Miris, Tukang Becak di Surabaya Nyambi Edarkan Sabu
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 11 Jan 2022 17:32 WIB
Surabaya - Seorang tukang becak berinisial AM (32), warga asal Jalan Kalibutuh, Surabaya ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Dalam penyelidikan, pada Senin (3/1/2022) timnya berhasil melacak keberadaan AM.
"Pelaku kami amankan di daerah perempatan pandu Jalan Kalibutuh Timur, Surabaya," ujar Daniel, Selasa (11/1/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti sebanyak 7 poket sabu dengan berat total 3,04 gram, uang Rp 150 ribu dan HP merek Oppo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial IM melalui OY yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil keterangan, tersangka AM mendapatkan barang tersebut dan diminta untuk dijual kembali oleh bandar IM (DPO) melalui OY (DPO) itu," urainya.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Akibat perbuatannya, tersangka AM saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman tindak pindana Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-40733-miris-tukang-becak-di-surabaya-nyambi-edarkan-sabu