Rabu, 10 Jun 2026 11:51 WIB

Beraksi Usai Isap Sabu, Residivis Curanmor ini Didor

  • Penulis :
  • | Selasa, 26 Jun 2018 15:41 WIB
Bambang Purnomo (kaki diperban) saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya/Foto: Narendra Bakrie
Bambang Purnomo (kaki diperban) saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya/Foto: Narendra Bakrie

jatimnow.com - Meski sudah merasakan pengapnya penjara dua kali, tak lantas membuat Bambang Purnomo insaf. Pria 30 tahun asal Jalan Tembok Lor Gg 2, No.31 Surabaya itu kembali masuk penjara untuk ketiga kalinya. Kasusnya pun sama, yaitu mencuri motor. 

Namun, kali ini Bambang harus merasakan sakit setelah kaki kanannya ditembak polisi. Sebab saat disergap, Minggu (24/6/2018) malam kemarin, Bambang melawan. Unit Reskrim Polsek Sawahan yang memburu dan menembak Bambang.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Dia (Bambang) kami buru setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV saat mencuri motor di Jalan Dukuh Kupang Timur XVIII no 12-A, Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Selasa (26/6/2018). 

Motor yang dicuri Bambang adalah motor Vario bernopol AG 5480 KU milik Yenny, penghuni rumah. Pencurian itu dilakukan Bambang pada 6 Mei 2018. Saat itu, Yenny sang korban memarkir motornya di teras rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam rumah. 

"Setelah kami buru, kami sergap pelaku saat keluar dari tempat kosnya," beber Haryoko. Setelah disergap dan ditembak, Bambang di bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. 

Setelah mendapat perawatan, Bambang dikeler ke tempat kosnya untuk mendapat barang bukti lainnya. Di tempat kos Bambang, yaitu di Jalan Putat Jaya Timur C Gg III No. 7, Surabaya, Unit Reskrim Polsek Sawahan menemukan dua buah kunci T yang biasa dipakai Bambang mencuri motor. 

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Selain itu, kami menemukan bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dan satu pipet kaca. Semuanya milik pelaku," ungkap Haryoko. 

Dari pemeriksaan, Bambang menjadi pengguna aktif sabu setelah dipenjara dua kali. Sabu itu dipakainya sebelum mencuri motor agar percaya diri dan berani. Setelah dipenjara dua kali, Bambang memilih beraksi sendirian.

Sedangkan dari catatan penyidik, Bambang pernah ditangkap dan dipenjara atas kasus yang sama (curanmor). Dua penjara sebelumnya yaitu di Polsek Sawahan sendiri dan Polsek Tegalsari.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

 

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.