Kamis, 18 Jun 2026 07:25 WIB

Dua Pemandu Lagu Rumah Karokae di Kota Batu Tepergok Bawa Obat Terlarang

Tim P4GN Kota Batu menggelar jumpa pers hasil razia malam pergantian tahun (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Tim P4GN Kota Batu menggelar jumpa pers hasil razia malam pergantian tahun (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Dua pemandu lagu di salah satu rumah karaoke yang ada di Kota Batu kedapatan membawa obat-obat terlarang.

Temuan itu didapat Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Batu saat menggelar razia di beberapa tempat, saat momen libur pergantian tahun. Mereka merazia rumah karaoke Next, Hello, Samba hingga Bandit.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

"Hasil dari razia yang kita gelar beberapa waktu lalu kita menemukan tas milik pemandu lagu membasa pil double k dan 15 butir obat yang kita duga memiliki unsur narkotika. Tapi temuan itu akan kita uji laboratorium untuk memastikannya," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Dr Agus Surya Dewi, Minggu (2/1/2022).

Menurut Dewi, kedua pemandu lagu tersebut tengah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Bila hasil lab sudah keluar nanti kita akan sampaikan. Apakah obat-obat tersebut termasuk jenis narkotika atau tidak. Bila iya tentu pemilik akan melalui proses hukum sesuai aturan yang diberlakukan," terang dia.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Dalam razia tersebut, Tim P4GN yang terdiri dari BNNK, Polres Batu hingga Satpol PP melakukan tes urine bagi semua karyawan dan pengunjung rumah karaoke.

"Total ada 36 karyawan dan pengunjung yang kita tes (urine). Namun hasilnya negatif semua," tegas Dewi.

Sementara Kasi Dalops Satpol PP Kota Batu, Ariek Dwi Utami menyebut, ada temuan lainnya yaitu Next Karaoke dan Bandit Karaoke diketahui tetap buka di atas pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

"Sudah dipanggil pihak pemiliknya untuk dimintai keterangan. Intinya dua tempat karaoke itu melanggar PPKM, karena melebihi jam operasional yang telah diatur dalam Inmendagri. Pasti terkena sanksi. Namun sanksinya menungggu proses pemeriksaan. Bisa tipiring atau yang lain," tuturnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.