Rabu, 10 Jun 2026 09:28 WIB

Dapat Remisi Khusus, Seorang Napi Rutan Kelas II B Gresik Dinyatakan Bebas

Karutan Kelas II B Gresik, Aris Sakuriyadi saat memberikan remisi kepada napi. (Foto: Humas Rutan Kelas II B Gresik/jatimnow.com)
Karutan Kelas II B Gresik, Aris Sakuriyadi saat memberikan remisi kepada napi. (Foto: Humas Rutan Kelas II B Gresik/jatimnow.com)

Gresik - Seorang narapidana (napi) Rutan Kelas II B Gresik menghirup udara bebas di hari raya Natal 2021. Napi tersebut dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus (RK) II.

Karutan Kelas II B Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, napi yang bebas pada hari Natal itu adalah FF, seorang napi asal Surabaya yang terjerat pasal 372 KUHP Jo pasal 64 dengan masa tahanan 1 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

"Ada delapan napi yang mendapat remisi pada momen Natal kali ini. Satu orang di antaranya langsung bebas," kata Aris Sakuriyadi, Sabtu (25/12/2021).

Aris menjelaskan jika RK I adalah remisi untuk pengurangan masa tahanan. Sedangkan Remisi RK II adalah remisi yang diberikan saat momen hari raya keagamaan yang dianut oleh narapidana seperti yang diterima oleh FF pada Natal tahun ini.

Baca Juga: Libur Natal 2025, Wisatawan Padati Kawasan Pantai di Trenggalek

Pemberian remisi ini menurut Aris, telah diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Setiap narapidana berhak mendapat pengurangan masa tahanan. Sedang tata cara pemberian remisi bagi narapidana tercantum dalam Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 18 Tahun 2019.

"Saya berpesan bagi narapidana yang belum mendapat remisi untuk bersabar. Sedang bagi napi yang sudah mendapatkan remisi untuk bersyukur atas nikmat tuhan ini dengan berusaha menjadi warga binaan yang lebih baik lagi," tutur Aris.

Baca Juga: PSI Surabaya Gelar Perayaan Natal Bernuansa Keberagaman dan Pluralisme

Sementara itu begitu dinyatakan bebas, FF merasa sangat bahagia. Selanjutnya ia akan menyesuaikan diri kembali bermasyarakat dengan lingkungan normal.

"Tentu saya bahagia sekali. Setelah ini saya akan berusaha untuk memperbaiki diri menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum," ucap FF.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.