Selasa, 23 Jun 2026 18:14 WIB

Polda Jatim Minta Tersangka Pemalsuan Akta Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim/Foto: Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim/Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Polda Jatim menangani kasus tindak pidana pemalsuan surat dan dokumen akta yang dipalsukan oleh tersangka bernama Gunawan Angkawidjaja dan Linda Anggraini. Gunawan merupakan putra dari Linda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan laporan tersebut berasal dari Chin Chin yang merupakan Bos Empire Palace yang sekaligus mantan istri dari Gunawan pada (27/9/2017) lalu.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Gunawan dan Linda bekerjasama membuat pernyataan di dalam akta seolah-olah Gunawan memiliki hutang kepada Linda, sang kandungnya sendiri. Kemudian, mereka sepakat berdamai dan menuangkan perdamaian ke dalam akta yang dibuat pada 3 Oktober 2016 di hadapan Notaris Dini Andriani di Gresik.

"Di dalam isi akta tersebut, Gunawan mengakui mempunyai hutang kepada Linda senilai Rp 665 Miliar. Gunawan sepakat membayar hutang tersebut secara bertahap dan menjaminkan beberapa aset kepada Linda. Dinyatakan Gunawan dikasih modal oleh Bu Linda, kemudian Bu Linda memberikan emas yang di kalkulasikan senilai Rp 665 miliar tersebut," ujar Barung saat jumpa pers di Polda Jatim, Senin (25/6/2018).

Kemudian, mereka berdua merevisi isi akta perdamaian tersebut bahwa penjaminan aset-aset diganti dengan pembayaran bunga sebesar 2 persen perbulannya senilai Rp 13 Miliar. Diketahui Gunawan dan Linda tidak menunjukkan bukti tertulis adanya hutang piutang tersebut kepada Notaris.

"Itu hanya tipu daya Gunawan, akal-akalannya dia saja. Sehingga kita menetapkan saudara Gunawan yang membuat surat sebagai tersangka pada 7 juni 2018, kita sudah melakukan pemanggilan 1 kali melalui pengacaranya," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Dari keterangan beberapa saksi, baik saksi ahli notaris dan saksi-saksi lain menyatakan bahwa isi akta tersebut palsu. Oleh karena itu, polisi berharap Gunawan bisa kooperatif dalam menghadapi kasus ini dan datang secara baik-baik sebagai warga negara yang baik yang tunduk kepada hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia

"Selama ini kalau kita lihat di media, yang bersangkutan melakukan pengumuman di media namun tidak berani mempertanggungjawabkan. Sudah DPO dari November 2017. Ingat, Indonesia tidak ada ekstradisi dengan Singapura, saksi ahli sudah menyatakan bahwa itu palsu, dan saksi-saksi lainnya," pungkasnya.

 

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Reporter: Arry Saputra

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.