Rabu, 17 Jun 2026 08:43 WIB

Tampang Debt Collector yang Aniaya Mantan Istrinya di Surabaya

Tampang debt collector penganiaya mantan istri saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Tampang debt collector penganiaya mantan istri saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Debt collector bernama Rudy Muryanto yang membacok Yanti Estikoweni (41), mantan istrinya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Rudy merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah ditahan di Polres Pasuruan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Saat dihadapkan ke awak media, Rudy tampak tegap dan seperti tidak menyesali perbuatannya. Pria berkulit kuning langsat dan bertato itu bahkan menebar ancaman untuk orang yang melaporkannya.

Baca juga:  Aniaya Mantan Istrinya, Debt Collector Diamankan di Surabaya

"Kalau ketemu bareng, pasti saya habisi semua," ucap Rudy di hadapan awak media saat ditanya motifnya menganiaya mantan istrinya tersebut, Senin (6/12/2021).

Saat ditanya apakah dia cemburu terhadap mantan istrinya yang sudah diceraikan sejak lima bulan lalu tersebut, pria asal NTB itu menjawab singkat.

"Silakan cari (data) sendiri," jawabnya.

Sementara Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke FH Betaubun mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat korban bersama teman prianya mendatangi salah satu kantor leasing di Jalan Jemursari untuk mempertanyakan alasan mobil pribadinya ditarik Rudy.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tersangka mendapat telepon kalau mantan istrinya datang ke tempatnya bekerja. Kemudian tersangka datang ke kantornya membawa golok," ungkap Roycke.

Setibanya di kantor itu, Rudy langsung mengamuk dan cekcok dengan korban. Rudy yang sudah emosi mengambil golok dan membacok mantan istri tersebut.

"Korban luka di lengan kanannya dengan sembilan jahitan akibat sabetan golok. Dia langsung melaporkannya ke kami," jelas dia.

Rupanya, Rudy masih menyimpan rasa cemburu terhadap mantan istrinya yang membawa teman pria ke kantor leasingnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pengakuannya cemburu sama mantan istrinya yang sudah diceraikan lima bulan lalu," sambung Roycke.

Dalam kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Ristitanto dan timnya menyita sebilah golok yang digunakan tersangka Rudy menganiaya mantan istrinya.

Sementara tersangka Rudy dijerat Pasal 351 ayat 2 dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.