Minggu, 21 Jun 2026 00:38 WIB

Pengiriman 2,9 Kg Sabu dari Jakarta ke Mataram Digagalkan di Tol Warugunung

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 06 Des 2021 17:48 WIB
BNNP Jatim membeber barang bukti sabu sitaan dari dua orang yang disergap di Tol Waru Gunung
BNNP Jatim membeber barang bukti sabu sitaan dari dua orang yang disergap di Tol Waru Gunung

Surabaya - Dua pengedar narkoba disergap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat melintas di Exit Tol Warugunung, Surabaya.

Dalam penggeledahan, tim BNNP Jatim menemukan tiga bungkus sabu berwarna hijau bertuliskan Guan Yin Wang yang disimpan dalam laci mobil dengan berat total 2.994 gram atau 2,9 kilogram.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, penyergapan itu dilakukan pada 25 November 2021. Dua pengedar yang diamankan berinisial SK dan IP.

"Pengedar narkoba yang kami amankan ini merupakan jaringan Jakarta dan Mataram. Mereka merupakan target operasi kami," sebut Aris saat merilis kasus tersebut, Senin (6/12/2021).

BNNP Jatim menyergap dua orang pembawa sabu 2,9 kg sabu di Tol Waru GunungBNNP Jatim menyergap dua orang pembawa sabu 2,9 kg sabu di Tol Waru Gunung

Dalam pemeriksaan, lanjut Aris, tersangka SK mengaku mengajak temannya IP untuk mengantarkan barang terlarang tersebut ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah sampai di Mataram, IP baru akan diberi tahu siapa penerimanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Tersangka SK dan IP juga mengakui sudah dua kali mengantar sabu ke Mataram dengan imbalan sejumlah uang.

"SK mengakui sudah mendapatkan upah untuk biaya transportasi ke Mataram. Baik SK dan IP merupakan residivis atas kasus yang sama," jelasnya.

Selain sabu 2,9 kg, tim BNNP Jatim juga menyita barang bukti satu unit mobil, uang tunai Rp 183 juta dan 4 telepon genggam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua orang pembawa 2,9 kg sabu yang disergap BNNP Jatim di Tol Waru GunungDua orang pembawa 2,9 kg sabu yang disergap BNNP Jatim di Tol Waru Gunung

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.