Kamis, 18 Jun 2026 07:39 WIB

Penyelundupan 1 Kg Sabu dalam Selangkangan dari Sumatera ke Surabaya Digagalkan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan dua kurir dan 1 kg sabu dalam selangkangan yang berhasil disita
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan dua kurir dan 1 kg sabu dalam selangkangan yang berhasil disita

Surabaya - Seorang aparatur sipil negara (ASN) dan manasiswa asal Aceh Utara terlibat penyelundupan 1 kilogram (kg) sabu dalam selangkangan, dari Sumatera menuju Surabaya melalui jalur udara.

Namun, penyelundupan sabu itu digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kedua kurir tersebut digerebek saat menginap di salah satu hotel di kawasan Sidoarjo dan disita sabu sebanyak 1 kg.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dua kurir yang yang terlibat yaitu ASN bernama Murliadi alias MR (40) dan mahasiswa bernama Junandas alias JND (33). Keduanya kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Masing-masing pelaku membawa lima bungkus yang disimpan di selangkangan," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Senin (6/12/2021).

Modus yang digunakan kedua pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan bandara, hingga keduanya menuju hotel di kawasan Sidoarjo.

"Sabu-sabu yang awalnya disembunyikan di selangkangan kami temukan di atas lemari kamar hotel," tambah Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari hasil pemeriksaan, MR dan JND mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinsial P yang kini masih diburu. Mereka diperintah mengambil ranjauan di Sumatera sebanyak 10 bungkus untuk dikirimkan ke Surabaya.

"Masing-masing pelaku membawa lima bungkus," tambah Daniel.

Terungkap pula bahwa RM baru pertama kali ini terlibat pengiriman sabu. Sedangkan JND sudah ketiga kalinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

MR dan JND dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup," tandas Daniel.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.