Rabu, 17 Jun 2026 08:50 WIB

Pemkot Surabaya Akui Terima Laporan Dugaan Penipuan Libatkan Oknum ASN

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan telah menerima laporan dari salah satu warga terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebut bahwa oknum yang dilaporkan tersebut berinisial TR dan tercatat sebagai ASN.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Febri menegaskan, selain melapor ke pemkot, warga itu juga sudah melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Karena ranahnya masuk ke pidana, maka kami (pemkot) belum bisa bergerak apabila belum ada keputusan atau inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari aparat penegak hukum," ujar Febri dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/11/2021).

Baca juga:  Oknum ASN di Pemkot Surabaya Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan PNS

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Menurut Febri, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya hanya dapat memberikan sanksi kepada ASN dari sisi kepegawaian. Selain itu, pemberhentian sementara atau nonjob juga bisa dilakukan apabila seorang ASN itu ditahan untuk proses ke pengadilan.

Namun Febri menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari aparat penegak hukum mengenai status dari oknum ASN yang dilaporkan tersebut.

"Kami belum dapat informasi dari aparat penegak hukum apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak, kami belum ada," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Meski begitu, pihaknya memastikan, bahwa setiap ASN yang melakukan pelanggaran atau melanggar hukum, maka Pemkot Surabaya tak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.