Massa Buruh Juga Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Jatim
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Kamis, 25 Nov 2021 18:45 WIB
Surabaya - Massa buruh juga menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (25/11/2021).
Massa yang terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Muslim Indonesia-Nahdatul Ulama (Sarbumusi NU), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) itu memadati Jalan Pahlawan sejak pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya menolak PP 36/2021 dan mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demo pada Senin (22/11/2201) di depan Gedung Negara Grahadi.
Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi menyebut, UMP di Jatim terendah se Indonesia.
"Hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa judicial review insyaAllah dimenangkan oleh kelompok pekerja, insyaAllah dimenangkan buruh. Maka kalau judicial review dimenangkan oleh kelompok buruh, maka tidak akan berlaku yang namanya PP 36 yang saat ini didengungkan," jelas dia.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong
Menurut Fauzi, pihaknya akan melakukan sidang kedua di Dewan Pengupahan Provinsi di Malang malam ini.
"Saya akan memastikan masih ada banyak walikota dan bupati yang keluar dari PP 36 ini dan merumuskan UMK-nya yang diusulkan pada gubernur kepada formula lama," pungkasnya.
Baca Juga: Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Sebelumnya massa buruh juga menggelar aksi di depan Balai Kota Surbaya. Aksi mereka sempat terhenti lantaran diguyur hujan.
Reporter: Shella Shofiyannajah
URL : https://jatimnow.id/baca-39404-massa-buruh-juga-gelar-aksi-di-depan-kantor-gubernur-jatim