Senin, 22 Jun 2026 07:35 WIB

Mafia Tanah Jual Kavlingan Fiktif di Surabaya, Rugikan Pembeli Rp 22 Miliar

Kasus mafia tanah yang dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Kasus mafia tanah yang dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Kasus penjualan tanah kavling fiktif di kawasan Medokan Ayu Tambak, Surabaya dengan keuntungan Rp 22 miliar dibongkar. Kasus itu dibongkar Polrestabes Surabaya.

Dalam kasus tersebut, Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Direktur PT Barokah Inti Utama, Eddy Sumarsono (55), sebagai tersangka. Dia terbukti menjual tanah kavling fiktif kepada para pembeli.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dalam praktiknya pelaku melakukan penjualan tanah kavling fiktif yang berada di kawasan Medokan Ayu Tambak milik warga yang meninggal dunia kepada nasabahnya. Total keuntungan yang ia raup mencapai Rp 22 miliar," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto, Senin (22/11/2021).

Edy menjelaskan, tersangka memasarkan kavling-kavling tanah dengan total luas 56 ribu meter persegi yang telah diplot sesuai site plan itu melalui brosur dan media sosial (medsos) atas nama PT Barokah Inti Utama.

"Tersangka menawarkan sebidang tanah kepada 223 nasabah atau konsumen dengan harga per kapling antara Rp 90 sampai 300 juta," papar dia.

Edy menambahkan, setelah para pelanggannya membayar, tersangka tak kunjung memberikan dokumen-dokumen tanah yang telah ia janjikan. Sebab tanah itu memang tidak ada. Yang selama ini ia promosikan adalah tanah tambak milik seorang warga yang telah meninggal dunia.

"Pada kenyataan sebenarnya, tanah tersebut bukan milik tersangka atau PT tersebut. Tanah tersebut milik warga yang sejak tahun 1979 meninggal dunia," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Edy menyebut, tersangka melalui PT Barokah Inti Utama sudah beroperasi sejak Tahun 2015. Sejak awal beroperasi, tersangka sudah mendapatkan 223 nasabah.

Tingkah mencurigakan yang kerap ditunjukkan tersangka memang tidak langsung ketahuan, lantaran ia selalu berkelit setiap ditanya kejelasan oleh para pelanggan.

"Saat ini korban yang melapor di Polrestabes Surabaya ada sekitar 7 orang, perwakilan dari korban yang lain. Sedangkan korban ada yang pegawai swasta, PNS, maupun anggota TNI," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Salah satu korban, Djuhairi mengaku tergiur dengan promosi yang disampaikan melalui brosur atas adanya tanah di Medokan Ayu Tambak itu. Setelah membayar dengan cara mengangsur, dia tak kunjung mendapatkan tanah. Akhirnya, anggota TNI ini melaporkan tersangka ke kepolisian.

"Saya beli Rp 260 juta. Saya bayar Rp 168 juta dengan cara dicicil, ada yang tunai, ada yang transfer. Beli Tahun 2016 dijanjikan 4 tahun sudah dikavling-kavling. Ternyata gak ada tanahnya. Saya tanya katanya konservasi. Begitu saya minta uangnya kembali, dia kabur," papar dia.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP Jo 64 karena berkelanjutan perbuatannya, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.