Selasa, 09 Jun 2026 08:31 WIB

5 Alumni Sekolah SPI Datangi Polres Batu, Begini Penjelasan Polisi

Lima Alumni SPI saat mendatangi Polres Batu
Lima Alumni SPI saat mendatangi Polres Batu

Kota Batu - Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto membenarkan bila ada 5 alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang mendatangi kantornya, Senin (15/11/2021).

Namun pihaknya menyatakan bila kelima alumni sekolah SPI Kota Batu itu hanya melakukan pendataan, bukan laporan. Sebab yang menanggani kasus dugaan pelecehan seksual itu adalah Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Petra Theatre Angkat Trauma Pelecehan Pria lewat “The Chain”

"Yang menanggani Polda Jatim, itu semua sudah sesuai petunjuk dari Direktur Reskrimum Polda," jelas Yussi.

Menurut Yussi, beberapa pelapor yang datang ke kantornya juga sudah pernah memberikan keterangan ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Sekolah SPI Kota Batu Kembali Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual

"Jadi sifatnya kami (Polres Batu) hanya menerima dan mendata. Besok data ini langsung kita kirim ke Polda Jatim," tambah dia.

Apalagi lanjut dia, terkait penanganan kasus kekerasan seksual, Polres Batu berjanji bakal terus mengawalnya.

"Sifatnya wajib. Apalagi soal kekerasan terhadap anak, akan kita proses sesuai UU berlaku. Polisi selalu menerima aduan masyarakat dan kami berjanji akan menindaklanjutinya," jelas dia.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu, Fuad Dwiyono menyebut, dari laporan ini diharapkan semakin melengkapi dan memperkuat bukti tindakan asusila yang dilakukan JE selama ini.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Kita ketahui bersama bila sebelumnya perkara ini sudah sempat dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur. Namun dari segi pemberkasan dinilai belum lengkap sehingga dikembalikan," ujar dia.

Padahal Komnas Perlindungan Anak (PA) mendesak Polda Jatim menjerat JE dengan Pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun di situ polisi hanya menerapkan Pasal 80 saja.

"Untuk menguatkan adanya pelanggaran Pasal 81 dan 82 kepada JE itulah, kelima korban kelima korban ini melaporkan kasusnya Polres Batu," sambung Ketua LPAI Kota Batu, Fuad Dwiyono.

Fuad menemukan dua korban yang selama ini belum pernah buka suara sejak kasus itu mencuat. Katanya, kedua korban saat itu hanya sebagai saksi. Namun suara mereka terhalang kendala izin pihak keluarga yang tidak ingin kasus anaknya terungkit.

Baca Juga: BPP UNU Blitar Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen

"Harapan kami mereka turut buka suara untuk membantu mengungkap perkara ini. Pelaku kejahatan seksual tidak bisa dibenarkan dari segi manapun," papar Fuad.

Fuad menambahkan, Pos Pengaduan Masyarakat LPAI Kota Batu akan terus dibuka, jika memang ada korban lain yang belum berani angkat suara.

"Saya harap pemerintah ikut proaktif menangani kasus kekerasan seksual seperti ini. Apalagi Kota Batu baru saja dapat penghargaan Kota Layak Anak," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.