Senin, 15 Jun 2026 00:36 WIB

Pengesahan APBD Jatim Tahun 2022 Terancam Molor dari 10 November

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - DPRD Jatim menyoroti adanya tanda-tanda kemoloran dalam pembahasan RAPBD Pemprov Jatim tahun 2022. Tradisi mengesahkan APBD setiap tanggal 10 November yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, hampir dipastikan tidak berlangsung lagi di tahun ini.

Tahun 2020 lalu, APBD Pemprov Jatim tahun 2021 digedok pada tanggal 30 November.

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

"Alih-alih mulai merancang RAPBD Tahun 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD Tahun 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin, (25/10/2021).

Hal itu, karena hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD Tahun 2021 harus dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD, baru bisa dijalankan secara efektif.

"Melihat silang sengkarut pembahasan RAPBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil, menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim," jelasnya.

Ketua Gerindra Jatim itu menduga, ada problem ke arah kompetensi. Gubernur diminta dapat menjaga orkestrasi para birokrat handal di bawah naungannya.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Saya melihat banyak doktor di bidang kebijakan publik berkantor di Jalan Pahlawan. Tapi saya heran mengapa Gubernur dengan pengalaman yang panjang dalam pemerintahan tidak bisa menjadi konduktor yang efektif," jelasnya.

"Menurut saya ini 'alarm' bahaya bagi pengelolaan sistem pemerintahan daerah di sisa waktu jabatan Khofifah-Emil yang efektif hanya tersisa dua tahun," imbuhnya.

Sadad menyebut, DPRD saat ini telah membuka diri untuk mencari solusi atas problem yang tengah dihadapi Gubernur dan TAPD.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Sejak paripurna pengesahan RPAPBD Tahun 2021 pada tanggal 30 September 2021 lalu, belum ada pembicaraan strategis antara Pahlawan (Pemprov) dan Indrapura (DPRD Jatim)," tandasnya.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Sadad, DPRD merasa wajib memberikan masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kewajiban memberikan masukan itu konstitusional. 'No hard feelings'. Gubernur-Wakil Gubernur dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat. Kita semua bertanggung jawab kepada rakyat," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.