Minggu, 21 Jun 2026 01:37 WIB

Penyelundupan Sabu Dalam Termos dari Malaysia ke Madura Digagalkan di Surabaya

Dua kurir (kanan, berdiri) yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Madura diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Dua kurir (kanan, berdiri) yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Madura diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

jatimnow.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 963 gram dari Malaysia ke Madura.

Sabu tersebut dikemas di dalam dua termos itu diangkut melalui jasa ekspedisi di kawasan Kalianak, Surabaya. Rencananya paket tersebut akan dikirim ke Sampang, Madura.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dalam pengungkapan kasus tersebut dua orang kurir yang terlibat ditangkap. Keduanya berinisial FK (25) dan MJ (20), mereka merupakan warga Sampang, Madura.

Keduanya diamankan pada Kamis (16/9/2021), setelah petugas melakukan control delivery terhadap pengiriman paket tersebut.

"Pengiriman barang melalui ekspedisi. Kita melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah tersangkanya sudah kami amankan dua orang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anto Elfrino Trisanto, Senin (27/9/2021).

Anton menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Bea Cukai Tanjung Perak terkait adanya pengiriman barang dari Malaysia melalui ekspedisi di kawasan Kalianak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami tindak lanjuti melakukan penyelidikan terus kita kita kembangkan kasusnya, berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan ekspedisi. Dilakukan control delivery, kita amankan dua orang tersangka," ungkap Anton.

Menurut Anton, dari pengeledahan yang dilakukan oleh petugas di dalam paket tersebut, narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dua termos ditemikan. Sabu itu memiliki berat sekitar 963 gram.

"Di dalamnya ada kain bekas, gula terus ada termos dua itu, di dalam ada sabu itu," jelas Alumni Akpol Tahun 2002 tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku disuruh oleh seorang penerima barang terlarang itu. Kini orang tersebut masih dalam pengejaran. Kedua tersangka juga mengaku baru sekali ini melakukan.

"(Kedua tersangka) dari jaringan Sampang. Untuk mengambil dikasih upah Rp 10 juta. Dari pengakuan baru sekali," tandas Anton.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.