34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Ustaz, Polisi Buka Posko Pengaduan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Sabtu, 25 Sep 2021 14:13 WIB
jatimnow.com - Kasus pencabulan yang dilakukan ustaz SMT terhadap 34 santriwati, terus dikembangkan. Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melapor.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, dari 34 korban seperti diakui tersangka, baru satu yang membuat laporan polisi, hingga kasus tersebut diungkap.
Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
"Kami membuka posko pengaduan bila korban lainnya ingin melapor. Tidak perlu khawatir dan ragu, karena identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," ujar dia, Sabtu (25/9/2021).
Arief menambahkan, pencabulan itu dilakukan tersangka sejak Tahun 2019. Pencabulan dilakukan tersangka setiap mendapat kesempatan.
Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku korbannya ada sekitar 34 santriwati. Rata-rata dicabuli pada siang hari di tempat yang sepi di area ponpes (pondok pesantren)," jelas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Menurut Arief, rasa segan dan takut para korban dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsunya.
Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
"Tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," tandas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.
Editor : Narendra Bakrie