34 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Ustaz di Trenggalek
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 24 Sep 2021 16:40 WIB
jatimnow.com - Seorang ustaz ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek setelah terbukti mencabuli 34 santriwatinya. Pencabulan itu dilakukan mulai 2019.
Ustaz cabul itu berinisial SMT (34), warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, aksi tersangka terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor.
"Dari keterangan korban dan pelaku, ada 34 santriwati menjadi korban," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menambahkan, aksi bejat sang ustaz terbongkar saat orangtua korban menanyakan alasan anaknya dikeluarkan dari pondok pesantren.
"Dari pertanyaan orangtuanya, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Bahwa tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," ungkapnya.
Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
Menurut Arief, Satreskrim Polres Trenggalek membuka lebar pintu untuk para korban lainnya bila hendak melapor, agar kasus pencabulan tersebut terusut tuntas.
"Identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," pungkas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-37788-34-santriwati-jadi-korban-pencabulan-ustaz-di-trenggalek