Jumat, 12 Jun 2026 04:04 WIB

Pilihan Pembaca: Laboratorium Klinik hingga Alex Noerdin Jadi Tersangka

  • Penulis :
  • | Jumat, 17 Sep 2021 07:01 WIB

jatimnow.com - Berita Surabaya Laboratorium klinik berikan diskon hingga jemput bola menjadi pilihan pembaca pertama pada Kamis (16/9/2021).

Di urutan kedua Kejagung tetapkan Alex Noerdin tersangka karena diduga rugikan negara Rp 472 Miliar. Di urutan ketiga polisi pastikan suami bunuh istri di Pasuruan idap gangguan jiwa.

Baca Juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Resmi Dibuka, Surabaya Laboratorium Klinik Berikan Diskon hingga Jemput Bola

Mahalnya harga tes PCR dan tes swab antigen banyak dikeluhkan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Namun, masyarakat kini tak perlu khawatir. Surabaya Laboratorium Klinik (SLK) hadir untuk memberikan keringanan.

Diresmikan Rabu (15/9/2021), laboratorium yang berada di Jalan Raya Menganti Wiyung, Surabaya itu akan memberikan layanan cek darah lengkap dan juga tes antigen serta tes swab secara gratis.

Selain itu, juga banyak diskon bagi masyarakat untuk tes-tes yang lain. Juga akan digelar bakti sosial.

Diduga Rugikan Negara Rp 472 Miliar, Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka

Baca Juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan mantan gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2008-2018 Alex Noerdin (AN) sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Kamis (16/9/2021).

Penetapan tersangka tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel yang merugikan keuangan negara, lebih dari Rp 427 miliar.

Jampidsus juga menetapkan Muddai Maddang (MM), mantan komisaris PDPDE Gas, sebagai tersangka. Terkait kasus ini, penyidikan di Jampidsus, sementara ini, sudah menetapkan empat orang tersangka. Persis sepekan lalu, Kamis (2/9/2021),

Jampidsus menetapkan dua tersangka awalan, yakni Caca Isa Saleh S (CISS), selaku Direktur Utama (Dirut) PDPDE Sumsel, bersama A Yaniarsyah (AY), Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).

Polisi Pastikan Suami Bunuh Istri di Pasuruan Idap Gangguan Jiwa

Baca Juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Miskari (59), suami yang tega memukul istrinya dengan sebilah kayu hingga tewas usai cekcok pada Jumat (27/8/2021), dipastikan mengidap gangguan jiwa.

Warga Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, itu sebelumnya babak belur dihajar warga karena melawan saat akan dibawa polisi.

Kejelasan ini diperoleh Satreskrim Polres Pasuruan usai hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Malang, diterima polisi pada Rabu (15/9/2021).

"Kemarin (15/9) hasil pemeriksaan kejiwaannya keluar, hasilnya tersangka mengidap ganguan jiwa," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (16/9/2021).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.