Kamis, 18 Jun 2026 04:27 WIB

Kakek dan Paman Korban Congkel Mata di Gowa, Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan. Foto: Dok Humas Polri via Republika.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan. Foto: Dok Humas Polri via Republika.

jatimnow.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya menetapkan dua tersangka pada Senin (6/9/2021), dari empat pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel. Insiden itu terjadi pada Rabu (1/9/2021).

"Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan di Kota Makassar, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Api Misterius Muncul di Rumah Warga Jember, Ilmu Hitam?

Terduga pelaku kekerasan terhadap korban inisial AP (6), adalah HAS (43/ibu), TAU (47/ayah), US (44/paman), dan BA (70/kakek). HAS dan US telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Dadi, Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

Hal itu karena saat melakukan perbuatan mencongkel mata AP, keduanya dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut di bawah pengaruh roh halus. Saat ini, mata kanan AP mengalami rusak parah. Adapun AP masih dirawat di RS Syech Yusuf di Kabupaten Gowa, serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban ini masih dirawat di rumah sakit. Direncanakan hari ini akan dilakukan operasi pada mata bagian kanan," kata Zulpan.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

Dia menyatakan, sebagai langkah antisipasi, polisi telah berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta TNI, untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus itu tidak terulang.

Sebelumnya, beredar video viral AP dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya, sembari ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencongkel indera penglihatan korban dengan jarinya, di Lingkungan Lembang Panai, Kabupaten Gowa pada Rabu.

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, hal ini terkait dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan.

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.