Selasa, 16 Jun 2026 17:08 WIB

Wali Kota Diminta Selektif Tetapkan Dirut Baru PDAM Surya Sembada Surabaya

Mantan Dirut PDAM Surya Sembada, Mujiaman Sukirno (Foto: Dok. jatimnow.com)
Mantan Dirut PDAM Surya Sembada, Mujiaman Sukirno (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diminta lebih selektif dalam menentukan calon direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada, Mujiaman Sukirno menyebut, dari sekian BUMD di Surabaya, PDAM Surya Sembada adalah perusahaan yang paling sehat yang dimiliki.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Untuk itu dia berpesan agar proses seleksi dilakukan sesuai standar kompetensi yang telah ditentukan.

"Yang terakhir menurut PP 54 itu umurnya 35 paling muda. Aturan ini kan banyak. Masalahnya Surabaya ini kan sering terlambat," ujar Mujiaman, Senin (23/8/2021).

Selain itu, beberapa standar kompetensi juga harus dimiliki. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat uji kelayakan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Yang paling penting adalah untuk dirut itu persyaratan sertifikat untuk kompetensi, itu ada sertifikatnya. Negara itu sudah pengen tertib, setiap profesi itu ada sertifikasi dan itu sudah lama sekali," tambah Mujiaman.

Menurut Mujiaman, kompetensi khusus itu berlaku bagi seluruh staf administrasi maupun tehnikal lapangan di tubuh BUMD.

"Itu harus diikuti, masak harus mundur. Itu sudah pakai Bandan Sertifikasi Nasional di bidang air. Insinyurnya pakai sertifikat, kemudian notarisnya pakai sertifikat, dokter pakai sertifikat. Nah teknisi air tentu harus pakai sertifikat juga standart nasional," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Mujiaman menambahkan, selama ini Pemkot Surabaya memang cukup lamban dalam mengelola manajemen perusahaan. Contohnya peralihan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

"Sekarang kalau melihat praktisnya saja, yang paling praktis itu PP 54, tinggal dimintakan persetujuan kepada DPR bahwa kita ngikuti PP 54 Tahun 2017, beserta turunannya. Nah, perda itu kan harus diganti, jadi harusnya PDAM itu sudah nggak ada. Tapi Perumda atau Perseroda. Saya kira gitu," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.