Jumat, 12 Jun 2026 15:49 WIB

Pilihan Pembaca: Komplotan Bandit hingga Eks Wabup Pasuruan Tersangka Korupsi

  • Penulis :
  • | Kamis, 19 Agu 2021 07:00 WIB

jatimnow.com - Berita tiga pemuda komplotan bandit motor di Surabaya Raya diringkus, satu dilumpuhkan menjadi pilihan pembaca pertama pada Rabu (18/8/2021).

Kemudian di urutan kedua, jaksa tetapkan eks Wabup Pasuruan jadi tersangka korupsi bantuan Kemenkop UKM. Dan di urutan ketiga, kejari kembalikan uang barang bukti dalam kasus korupsi RSUD Dr Harjono.

Baca Juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Tiga Pemuda Komplotan Bandit Motor di Surabaya Raya Diringkus, Satu Dilumpuhkan

Tiga pemuda komplotan bandit motor yang beraksi sepanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya diringkus. Satu dari mereka ditembak kakinya.

Tiga bandit motor asal Surabaya itu bernama Rifki Ali Ridho (20) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19) asal Jalan Randu Agung, Kenjeran dan Mukti Maulana (18) asal Jalan Tanah Merah Indah.

Mereka disergap Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit AKP Arief Rizky Wicaksana. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di 7 TKP di Surabaya Raya.

Jaksa Tetapkan Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kemenkop UKM

Baca Juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pinjaman Rp 25 Miliar dari Kementerian Koperasi dan UMKM kepada gabungan koperasi susu se Kabupaten Pasuruan bernama PKIS Sekar Tanjung.

Tersangka tersebut berinisial KN selaku Ketua PKIS, RKP alias Gagah sebagai sekretaris yang juga merupakan mantan wakil bupati (wabup) Pasuruan tahun 2013-2018, dan WN sebagai penyedia dari pihak swasta.

"Tiga tersangka diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan atas kasus tipikor pada kasus pemberian pinjaman dari Kementerian Koperasi dan UMKM kepada koperasi PKIS Sekar Tanjung dengan pinjaman Rp 25 Miliar," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu, Rabu (18/8/2021).

Kasus Korupsi RSUD Dr Harjono, Kejari Kembalikan Uang Barang Bukti

Baca Juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengembalikan uang ke kas negara dari kasus korupsi pembangunan proyek rumah sakit plat merah Tahun 2015 yang membelit mantan Dirut RSUD dr Harjono, dr Yuni Suryadi.

Penyetoran uang rampasan senilai Rp 1.952.708.314.78 ke kas negara dan pengembalian barang bukti (bb) senilai Rp 1.550.950.000 ke PT Duta Graha Indah (PT DGI).

"Kami serahkan ke kas negara melalui Bank Mandiri. Kerugian negara karena korupsi pada pembangunan RSUD dr Harjono," ujar Kajari Ponorogo, Rindang Onasis, Rabu (18/8/2031)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.