Minggu, 21 Jun 2026 05:35 WIB

Pemilik Sekolah SPI Kota Batu Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 05 Agu 2021 17:44 WIB
Sekolah SPI Kota Batu (Foto: Dok. jatimnow.com)
Sekolah SPI Kota Batu (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Setelah melakukan penyelidikan panjang, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menaikkan status pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE sebagai tersangka.

"Perkembangan penanganan kasus SPI Batu dari hasil gelar hari ini, tim penyidik mengatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka. Nanti akan ada pemeriksaan lagi," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Gatot menyebut, dengan naiknya status JE dari saksi terlapor menjadi tersangka, kini gelar perkara sudah selesai. Penyidik segera menyiapkan kelengkapan berkas, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

"Gelar perkara sudah selesai," tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Gatot mengatakan hal itu masih akan menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Kita lihat hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka," tambah Alumni Akpol 1991 tersebut.

Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyebut kasus dugaan kekerasan seksual telah memasuki tahap gelar perkara. Kepastian itu didapatkan Arist, ketika ia melengkapi berkas ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/8/2021).

"Hari ini istimewa bagi pelapor. Karena hampir 67 hari, tiba saatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE sebagai pemilik dan pengelola Sekolah SPI, dilakukan gelar perkara, karena hari ini lengkap," paparnya.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Arist datang ke Polda Jatim bersama pelapor berinisial S. Keduanya menyampaikan bahan untuk gelar kasus yang dilakukan secara internal oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut Arist, penyidik memberikan kesempatan pada pelapor, dirinya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan-masukan sebagai pertimbangan utama.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.