Sabtu, 20 Jun 2026 23:03 WIB

Idul Adha 2021

Jokowi Beli Sapi Milik Prabowo untuk Hewan Kurban di Masjid Al Akbar

Humas Masjid Al-Akbar, Helmi M Noor memperlihatkan sapi kurban Presiden Jokowi
Humas Masjid Al-Akbar, Helmi M Noor memperlihatkan sapi kurban Presiden Jokowi

jatimnow.com - Hewan kurban milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah sampai di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya. Sapi jenis limousin itu dibeli dari Dandi Narindra Prabowo, warga Probolinggo.

Sapi warna merah itu memiliki berat 1.242 kilogram, lingkar dada 239 sentimeter serta panjang badan 194 sentimeter. Sapi itu didatangkan langsung dari Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (18/7/2021) sore.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Iya, tiba jam 4 sore," ujar Humas Masjid Al-Akbar, Helmi M Noor.

Helmi juga mengaku, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, pihaknya juga tidak membagikan kupon untuk pengambilan daging kurban secara langsung.

"Ke masyarakat sekitar kita kirim ke sasaran langsung, kita gak ngebagikan kupon," tambah Helmi.

Begitu pula pemotongan hewan kurban, rencananya juga tidak dilakukan seperti biasanya, melainkan H+1 dari Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurutnya, kurang lebih ada sekitar 2000 paket daging kurban yang akan dibagikan panitia dari Masjid Al-Akbar secara door to door.

"Estimasi 2000 paket, tapi tergantung jumlah hewan kurban," jelas Helmi.

Helmi juga mengaku, tahun ini Masjid Al-Akbar terpaksa tidak mengadakan ibadal Salat Idul Adha, sesuai dengan SE Menteri Agama (Menag) Nomor 17/2021 tentang 'Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takjiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 Di Wilayah PPKM Darurat'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tidak ada salatnya, kalau internal tetap sholat kalau umum enggak," tandasnya.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nmor 451/14901/012.1/2021, tentang PPKM Darurat Covid-19 di Tempat Ibadah dan Petunjuk Pelaksanaan Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 di Jawa Timur.

SE itu adalah tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15/2021, tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.