Minggu, 21 Jun 2026 11:24 WIB

Kejari Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Majikan Penganiaya ART di Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 16 Jul 2021 17:05 WIB
Tersangka F saat menjalani pelimpahan tahap dua secara daring (Foto: istimewa)
Tersangka F saat menjalani pelimpahan tahap dua secara daring (Foto: istimewa)

jatimnow.com - F (53), majikan yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS bakal segera diajukan ke persidangan.

Berkas perkaranya telah dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam status pelimpahan tahap dua.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Pelimpahan berkas dan tersangka ini dilakukan secara daring atau online untuk menghindari penularan kasus Covid-19.

"Benar, kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kini tersangka dititipkan penahanannya di Polrestabes Surabaya. Tersangka akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar, Jumat (16/7/2021).

Baca juga:  

Sementara itu, pengacara tersangka F, Susilowati mengatakan pihaknya berencana mengajukan penangguhan penanganan pada pekan depan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Pertimbangannya karena kliennya tersebut secara medis ada gangguan kejiwaan alias depresi. Ia mengaku masih kesulitan atas perdamaian antara tersangka dan korban.

"Kami sudah berusaha (perdamaian) tapi kesulitan. Kami akan bersurat ke LPSK supaya bisa difasilitasi bantuan ke korban," katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan jika kasus tersebut terungkap saat petugas Liponsos Pemkot Surabaya yang mendapati sejumlah luka pada tubuh EAS.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Asisten rumah tangga itu dimasukkan ke Liponsos oleh majikannya yakni F yang juga berpofesi sebagai pengacara dengan laporan gangguan jiwa. EAS diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri.

Selain dianiaya, EAS juga diperlakukan tidak manusiawi oleh sang majikan, dengan cara diberi makan kotoran kucing.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.