Selasa, 09 Jun 2026 01:01 WIB

Pemkab Ponorogo Usulkan Penarikan Raperda Pemekaran Wilayah

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengusulkan penarikan raperda pemekaran wilayah. Hal itu disampaikan Bupati Sugiri Sancoko pada rapat paripurna bersama DPRD setempat, Jumat (16/7/2021).

Pemekaran wilayah itu ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Lama yang terdiri dari beberapa kelurahan di Kecamatan Babadan, Ponorogo Kota, Siman dan Jenangan. Serta Kecamatan Sumberrejo yang terdiri dari beberapa desa di Kecamatan Ngrayun, Slahung dan Balong.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada raperda pembentukan dua kecamatan baru. Dihadiri perwakilan Kemendagri, perwakilan dari Pemprov Jatim, Pemda Ponorogo," ujar Sugiri.

Dia menyebut bahwa saat itu Pemkab Ponorogo diberikan ruang untuk mempertimbangkan ulang rencana pemekaran wilayah. Disertai dengan penilaian dan kajian yang komprehensif.

"Dengan pertimbangan yang matang, Pemkab Ponorogo mengajukan permohonan penarikan raperda pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberrejo tersebut, baik pembahasan di tingkat provinsi hingga pusat melalui Kemendagri," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan bahwa raperda pemekaran wilayah pada prinsipnya memang bisa ditarik. Apalagi masih dalam pembahasan di pansus.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Dia menilai memang harus ada langkah tersebut. Apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19, anggaran habis dipergunakan rekofusing untuk penanganan.

"Anggarannya tidak ada. Karena kalau jadi dimekarkan kan perlu membangun. Belum memungkinkan membangun fasilitas umum di dua kecamatan itu," jelasnya.

Menurutnya, nanti akan di-pansus-kan pada 23 Juli 2021 untuk memastikan apakah hasilnya setuju atau tidak penarikan perda pemekaran wilayah itu. Apalagi dalam pansus semua fraksi sudah ada.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Sunarto menambahkan, walaupun dicabut, nanti akan tetap bisa diusulkan kembali. Sambil melihat skala prioritas apakah penting atau tidak, meskipun saat diusulkan dulu memang masuk skala prioritas.

"Nah sekarang kan pandemi. Ada yang lebih utama tentang kesehatan," pungkas Politisi NasDem ini.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.