Jumat, 12 Jun 2026 12:39 WIB

Terlalu! Relawan Pegiat Antinarkoba ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dibeber di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dibeber di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

jatimnow.com - Seorang pria berinisial HA (48), warga Kalianak Barat, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada 28 Juni 2021 penggeledahan dilakukan di rumah tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dalam penggeledahan ditemukan 2 gram sabu, timbangan elektrik, satu buah ponsel dan sebuah kotak bekas rokok. Setelah itu, HA digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka ini jadi pengedar sudah dua bulan. Profesinya pekerja swasta dan menjadi relawan dari salah satu pegiat antinarkoba," jelas Ganis.

Menurut Ganis, selain menerima pesanan, tersangka HA juga menyediakan tempat untuk para pelanggannya mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tersangka juga menyiapkan tempat bagi pembeli yang ingin mengonsumsi sabu itu di rumahnya," tambahnya.

Sementara tersangka HA mengaku sudah dua tahun menjadi relawan pegiat antinarkoba. Namun dia baru menjadi pengedar dan mengonsumsi sabu sekitar dua bulan.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Saya khilaf," ucap HA singkat.

HA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.