Rabu, 17 Jun 2026 00:03 WIB

MUI: Haram Timbun Oksigen hingga Obat, Pemerintah Wajib Ambil Langkah Darurat

  • Penulis :
  • | Minggu, 04 Jul 2021 12:03 WIB
Asrorun Niam Sholeh (Foto: Republika/Agung Supriyanto)
Asrorun Niam Sholeh (Foto: Republika/Agung Supriyanto)

jatimnow.com - PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali membuat sebagian masyarakat panik, memborong berbagai kebutuhan. Sementara masyarakat lain yang membutuhkan segera obat-obatan dan oksigen tidak memperoleh akses memadai hingga terancam jiwanya.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat, khususnya umat Islam untuk bahu membahu mendukung dan membantu korban Covid-19 agar dapat memperoleh layanan kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen, obat-obatan dan vitamin.

Baca Juga: Puluhan Ulama di Probolinggo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Di antaranya dengan jalan sedekah oksigen, obat-obatan, vitamin, sembako dan kebutuhan lain yang mendesak serta tidak menimbun barang-barang pokok tersebut, termasuk tabung oksigen.

Asrorun Niam mengingatkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang berisi 'Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram'.

Termasuk memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya.

Baca Juga: IKA SMAPALAS Bagi 500 Takjil Ramadan, UMKM Alumni Ikut Terangkat

"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekalipun untuk tujuan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan sangat mendesak. Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," paparnya.

Asrorun Niam menambahkan, MUI meminta pemerintah memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata. Juga melakukan penindakan hukum terhadap oknum maupun korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi, dengan menahan atau mempermainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan serta tingginya harga.

Baca Juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Kematian Ali Khamenei

"Juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak," pungkasnya.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.