Senin, 15 Jun 2026 11:07 WIB

Demi Gaya Hidup, Seorang MC di Gresik Tega Curi Perhiasan Emas Milik Teman

MC yang mencuri perhiasan emas milik temannya diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik
MC yang mencuri perhiasan emas milik temannya diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik

jatimnow.com - Karena terjebak gaya hidup tinggi, seorang master of ceremony (MC) di Gresik bernama berinisial YWA (27) akhirnya gelap mata. Dia mencuri perhiasan milik temannya sendiri.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku dua kali. Pertama pada 3 Juni 2021, saat pelaku mampir ke rumah korban dengan modus berpura-pura menumpang ke toilet.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Korban yang saat itu sedang membantu pelaku mempersiapkan dekorasi mobil pengantin, tidak menaruh curiga sedikitpun saat pelaku masuk ke rumahnya untuk buang air kecil.

"Pelaku dan korban ini sudah berteman lama. Jadi korban tidak curiga kalau pelaku ini berniat mencuri," terang Bima, Kamis (24/6/2021).

Setelah mendapat kesempatan, pelaku membuka laci dan mencuri perhiasan milik korban berupa gelang seberat 39,5 gram dan 6,5 gram. Perhiasan yang telah dicuri kemudian digadaikan pelaku di Mojokerto.

"Hasil curian kemudian digadaikan pelaku di Mojokerto. Kebetulan pelaku sedang ada acara di sana. Hasilnya senilai Rp 24 juta," jelas Alumni Akpol Tahun 2013 tersebut.

Tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan dibeber di Mapolsek Manyar, GresikTersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan dibeber di Mapolsek Manyar, Gresik

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

Merasa aksinya aman, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya pada Sabtu, 5 Juni 2021. Kebetulan saat itu korban beserta istri sedang liburan ke luar kota. Karena telah terbiasa ke rumah korban, pelaku tahu letak kunci rumah korban.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sebuah gelang seberat 1,46 gram, dua buah gelang seberat 4 gram, kalung seberat 2 gram, cincin seberat 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta," papar Bima.

Setelah pulang dan mengetahui perhiasannya raib, melihat video rekaman CCTV. Dari video itulah korban mengetahui siapa pelakunya, sehingga melapor ke Mapolsek Manyar.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

"Kurang dari satu minggu pelaku kita amankan di rumahnya di Jalan Topaz PPS Suci, Kecamatan Manyar, tandas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya dan Kasatreskrim Polres Trenggalek itu.

Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.