Polisi akan Gelar Perkara Kedua dalam Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Sekolah
- Penulis : Zain Ahmad
- | Senin, 14 Jun 2021 16:21 WIB
jatimnow.com - Penyidik dari Polda Jatim akan melakukan gelar perkara kedua dalam kasus dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah SPI Kota Batu, Malang.
"Gelar perkara kedua akan dilakukan minggu ini. Tapi penyidik masih koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
Menurutnya, Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus itu juga masih terus menggali informasi dari 14 orang baik saksi atau korban. Untuk aduan di saluran siaga jumlahnya terus bertambah.
Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
"Pelapor masih sama, kalau yang hotline banyak yang masuk tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," jelas Gatot.
Setelah gelar perkara kedua selesai, pihaknya berencana memanggil terlapor, yakni JE selaku pendiri sekolah SPI. Saat ini polisi masih fokus lidik saksi-saksi dan melengkapi barang bukti.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
"Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya. Kami masih melengkapi pemeriksaan," pungkas alumni Akpol 1991 tersebut.
Editor : Sandhi Nurhartanto