Kamis, 18 Jun 2026 03:57 WIB

Peran ASN, Salah Satu Tersangka Praktik Mafia Tanah di Surabaya

ASN asal Gresik (kanan) bersama dua tersangka kasus mafia tanah saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya
ASN asal Gresik (kanan) bersama dua tersangka kasus mafia tanah saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya membongkar praktik mafia tanah yang mencaplok milik warga di Manukan Kulon dan Wetan. Dari tiga tersangka, salah satunya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiga tersangka itu adalah DP (49) yang ditangkap terlebih dulu. Lalu dua orang yang ditangkap kemudian, berinisial SH (52) dan S (52), seorang ASN yang berdinas di Gresik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengatakan, tersangka yang ASN itu ikut menandatangani surat pernyataan dan penguasaan tanah atau bidang sebagai saksi dan sebagai saksi saat pemasangan batas tanah saja.

"Tersangka yang ASN itu juga ikut mulai awal dalam pengurusan tanah ini agar menjadi milik DP. Pengakuannya hanya dapat Rp 10 juta, tapi kami kira lebih dari itu," ungkap Giadi, Minggu (13/6/2021).

Baca juga:  Praktik Mafia Tanah di Surabaya Dibongkar, Begini Modus Ketiga Tersangka

Alumni Akpol Tahun 2012 ini menambahkan, sejak pengajuan kasus perdata di pengadilan, ASN ini juga ikut serta. Diduga ia juga yang mengetahui bagaimana berkas dan surat ini agar lolos saat pengajuan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tersangka ini berdinas di Pemkab Gresik. Namun, ia membantu tersangka di Surabaya," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Kantor BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyerahkan langsung ke kepolisian bila ada oknum di kantornya yang diduga terlibat.

Kata dia, secara prosedur dan juga berkas formalnya sudah sesuai sehingga diproses. Namun saat proses berjalan, ternyata kepolisian menemukan ada keganjilan saat uji materiil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ini di luar ranah kami untuk menguji materiil. Kami kooperatif dan membantu sepenuhnya pihak kepolisian," terang Kartono saat ikut menghadiri pers rilis ungkap kasus tersebut di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (10/6/2021).

Kerugian yang dialami ahli waris tanah atas praktik mafia tanah tersebut mulai Rp 170 hingga 476 miliar. Sementara ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.