Rabu, 17 Jun 2026 13:28 WIB

Praktik Mafia Tanah di Surabaya Dibongkar, Begini Modus Ketiga Tersangka

Tiga tersangka mafia tanah diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Tiga tersangka mafia tanah diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya kembali menangkap dua tersangka dalam kasus penyerobotan lahan milik warga di Manukan Kulon dan Wetan.

Dua orang itu ditangkap berdasarkan hasil interogasi tersangka berinisial DP (49) yang ditangkap terlebih dulu. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SH (52) dan S (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyebut, modus yang dilakukan ketiga tersangka yaitu mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang dengan memanfaatkan pemilik lahan yang tidak pernah mengajukan dan belum melakukan pindah tangan.

"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," ungkap Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/6/2021).

Isir menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari tanah yang akan diambilalih, melakukan ikatan jual beli, mengatur gugatan perdata di pengadilan dan mengajukan sertifikat hak milik.

"Dari rangkaian itu kemudian terbitlah sebuah peta bidang yang objeknya salah atau tidak tepat," tambah dia.

Isir menyebut bahwa objek tanah berada di dekat peta bidang tersebut sudah dijual habis oleh ahli waris.

"Yang di Manukan Wetan itu sudah dijual. Objek yang dipakai ketiga pelaku di Manukan Kulon," beber Alumni Akpol Tahun 1996 tersebut.

Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya membongkar praktik mafia tanah libatkan tiga tersangkaSatgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya membongkar praktik mafia tanah libatkan tiga tersangka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Isir menuturkan, setelah terbit peta bidang dan sertifikat tanah, maka ahli waris yang sebenarnya tidak akan bisa mengurus, bahkan akan kehilangan haknya sebagai pemilik lahan.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memaparkan, tersangka DP berperan memproses semua pencaplokan tanah, kemudian S yang seorang ASN menandatangani surat-surat serta mengurus gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"ASN itu mendapat upah Rp 10 juta. Mereka sudah beroperasi sejak 2015. Ada tim lainnya sampai kemudian peta bidang itu terbit 2020," jelas Oki.

Menurut Oki, penyidikan terhadap kasus mafia tanah ini masih terus dikembangkan oleh Satgas Samata Joyo. Karena ada dugaan masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam setiap proses pembuatan sertifikat tanah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Seandainya ada oknum yang kemudian terlibat akan diproses. Itu sudah komitmen kami yang ada di dalam satuan tugas pemberantasan mafia tanah di Kota Surabaya," tegas Alumni Akpol Tahun 2003 ini.

Oki menyebut bahwa kerugian yang dialami ahli waris tanah mulai Rp 170 hingga 476 miliar. Sementara ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus ini dibongkar oleh Tim Samata Joyo Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Harda AKP Giadi Nugraha dan Kasubnit Ipda Siagian Cindy Sabathini.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.