Sabtu, 20 Jun 2026 10:27 WIB

Komnas PA Beri Informasi Baru Soal Kasus Pelecehan Siswi di Kota Batu

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 10 Jun 2021 15:53 WIB
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat berada di Mapolda Jatim
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (tengah) saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis (10/6/2021).

Mereka datang untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, penambahan informasi itu dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka.

Menurut Arist, informasi yang ditambahkan itu terkait adanya aduan dari korban ke pihak pengelola SPI Kota Batu jauh-jauh hari sebelum dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak ini dilaporkan ke polisi. Namun aduan itu tidak diindahkan pengelola.

"Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," jelas Arist.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Dia juga sudah mengetahui jika ada dua perwakilan SPI yang dipanggil oleh penyidik Polda Jatim, yaitu kepala sekolah dan guru. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun Komnas PA ingin empat pengelola turut dipanggil untuk memperkuat bukti.

"Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya tidak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," papar Arist.

Soal penyidikan, lanjutnya, memang harus segera didalami. Sebab sudah ada 14 korban yang melapor dan memberi kesaksian ke penyidik.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Semuanya juga masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terlebih Polda Jatim telah mengirim Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Polda Jatim telah mengirim surat ke Kejati untuk memberitahu atau meminta izin supaya sprindik berjalan dengan baik," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.