Minggu, 07 Jun 2026 04:06 WIB

Waisak, 21 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Mei 2021 17:03 WIB
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) Jawa Timur memberikan remisi khusus kepada 21 narapidana (napi) pada Hari Raya Waisak 2021.

Remisi itu berupa potongan masa tahanan. Namun tidak ada satu pun napi yang mendapatkan remisi bebas.

Baca Juga: Bikkhu Buddha di Tulungagung Gelar Tradisi Pindapata Jelang Waisak

Pemberian remisi khusus untuk 21 napi itu sesuai dengan Surat Keputusan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Rabu (26/5/2021).

Besarnya remisi yang diberikan bagi tahanan yang menjalani masa tahanan 6-12 bulan mendapat potongan 15 hari.

Bagi yang telah menjalani masa tahanan 1-3 tahun memperoleh remisi 1 bulan. Kemudian masa tahanan 4-5 tahun mendapat 1 bulan 15 hari serta masa tahanan 6 tahun dan seterusnya dapat remisi 2 bulan.

"Ada dasar hukum dan syaratnya, salah satunya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," terang Kepala Kanwil Kumham Jatim, Krismono.

Baca Juga: 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Natal

"Sehingga, dapat dipastikan bahwa sebanyak 21 napi Jatim yang mendapat remisi memenuhi syarat," tambahnya.

Krismono menyebut, rincian yang mendapat remisi khusus ini, 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 9 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang dan 2 bulan sebanyak 3 orang.

"Remisi khusus bebas tidak ada (pada Hari Raya Waisak 2021)," jelasnya.

Baca Juga: 17 Narapidana Kristiani di Lapas Kediri Terima Remisi Natal, 4 Belum Penuhi Syarat

Menurut Krismono, remisi khusus ini dapat menghemat anggaran makan napi di lapas-lapas naungan Kanwil Kumham Jatim.

Secara rinci, remisi 15 hari untuk 2 napi bisa menghemat pengeluaran Rp 600 ribu. Remisi 1 bulan untuk 9 napi sebesar Rp 5,4 juta, remisi 1 bulan 15 hari untuk 7 napi sebanyak Rp 6,3 juta dan remisi 2 bulan untuk 3 napi sebesar Rp 3,6 juta.

"Jumlah keseluruhan penghematan biaya makan narapidana setelah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 adalah sebanyak Rp 15,9 juta," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.