Selasa, 16 Jun 2026 21:14 WIB

Sikap Gerindra Jatim Usai Kadernya di Bangkalan Jadi Tersangka Penembakan

  • Penulis :
  • | Sabtu, 22 Mei 2021 16:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimmow.com - Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad angkat bicara terkait kadernya berinisial H, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan pria hingga tewas.

"Kami siap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan jika memang terbukti bersalah," tegas Anwar Sadad saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

Menurut Anwar Sadad, pemberian sanksi kepada setiap kader sudah diatur dalam tata tertib dan aturan partai jika ada yang melakukan pidana. Selain akan menjatuhkan sanksi, Gerindra Jatim juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada H.

"Sesuai arahan pimpinan partai dalam hal ini pimpinan harian ketua Partai Gerindra. Bahwa tidak ada pembelaan hukum dari Gerindra kepada H yang disangka melakukan penembakan seorang warga hingga tewas," jelas dia.

Baca juga:  

Anwar Sadad menambahkan, Gerindra Jatim akan menyerahkan sepenuhnya kasus penembakan tersebut kepada aparat penegak hukum. Sedangkan kepada H, dia mempersilahkan menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan selama proses hukum berlangsung.

"Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum. Gerindra tak akan menghalang-halangi proses hukum tersangka H ini," tandasnya.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Anwar Sadad menyebut bahwa H yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tentu memiliki hak untuk membela diri.

"Silahkan menggunakan hak itu sebaik-baiknya. Dan publik akan mengetahui dari kasus ini dengan sebenar-benarnya," pungkasnya.

Sebelumnya Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan H sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial SF alias L (35), warga Sepulu, Bangkalan, Madura.

"Iya benar. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Sigit menyebut bahwa anggota DPRD Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial H. Sementara dua tersangka lainnya yaitu S dan M, karyawan H.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Tapi saat ini belum ditahan, karena masih memperkuat alat bukti. Nanti perkembangannya kita sampaikan lagi," tambah Sigit.

 

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.