Kamis, 18 Jun 2026 16:19 WIB

Pilihan Pembaca: Penusuk Perut Wanita Hamil hingga Nenek Kehilangan Rumah

  • Penulis :
  • | Jumat, 21 Mei 2021 09:34 WIB

jatimnow.com - Berita dalih dan alasan klasik rampok sadis yang tuusk perut wanita hamil di Malang menjadi pilihan pembaca pertama pada Kamis (20/5/2021).

Kemudian di urutan kedua polisi pastikan resepsi pernikahan UAS dan Fatimah di Gontor sudah berizin. Dan di urutan ketiga derita nenek di Surabaya yang kehilangan rumah usai sertifikat dijual tetangga.

Baca Juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Dalih dan Alasan Klasik Rampok Sadis yang Tusuk Perut Wanita Hamil di Malang

Rizky Maulidan (23), perampok yang membunuh Mujihati (25), wanita hamil dua bulan, warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Rizky menganiaya dan menusukkan pisau ke perut korban saat mencuri harta benda milik korban. Aksi sadis itu ia lakukan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Korban kemudian meninggal pada Rabu (19/5/2021).

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Rizky sehari-hari berprofesi sebagai tukang cukur rambut di Kios Kacong, tidak jauh dari rumah korban yang disatroninya itu.

Rizky berdalih nekat melakukan perampokan untuk biaya pulang kampung di Bangkalan, Madura saat lebaran. Dia juga mengaku sudah mengenal korban.

Baca Juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Polisi Pastikan Resepsi Pernikahan UAS dan Fatimah di Gontor Sudah Berizin

Resepsi pernikaham Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Fatimah Az Zahra yang diselenggarakan di Gedung Cios, Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Ponorogo pada Kamis (20/5/2021), dipastikan sudah berizin.

"Sudah kok, sudah ada izinnya. Kami sudah mengeluarkan," jawab Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis saat dikonfirmasi.

Cerita Nenek di Surabaya yang Kehilangan Rumah Usai Sertifikat Dijual Tetangga

Baca Juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Sidang kasus penipuan dengan korban Nashucah, nenek 53 tahun di Surabaya yang kehilangan rumahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Dalam persidangan, kuasa hukum Nashucah, Rahadi Sri Wahyu Jatmika mengungkapkan jika sang nenek tersebut tertipu oleh tetangganya sendiri.

"Kejadiannya itu pada 12 Desember 2016. Klien saya dibujuk terdakwa, dalam hal ini adalah Khilfatil Muna dan Yano Oktavianus Labert, untuk mengambil sertifikat rumah dan tanah peninggalan bapaknya. Klien saya juga diberikan bantuan biaya untuk mengurus di notaris," terang Rahadi, Kamis (20/5/2021).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.