Senin, 15 Jun 2026 23:44 WIB

Majikan Penganiaya ART di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis

Tampang FF, majikan penganiaya ART di Surabaya
Tampang FF, majikan penganiaya ART di Surabaya

jatimnow.com - FF (53), majikan yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS dijerat pasal berlapis oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kita sangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 serta Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Oki mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka FF melakukan tindakan penganiayaan, mulai menyetrika hingga memukuli korban. Bahkan tersangka menyuruh korban memakan makanan yang dicampur kotoran kucing dengan keadaan sadar.

Baca juga:  

"Tersangka mengakui melakukan penganiayaan karena dilandasi rasa kesal terhadap korban," jelas Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

EAS sudah bekerja di rumah FF selama satu tahun, mulai April 2020. Hingga akhirnya pada Mei 2021, EAS diantarkan FF ke UPT Liponsos Surabaya dengan dalih EAS mengalami gangguan jiwa. Meski satu tahun bekerja, EAS mengaku hanya mendapatkan gaji satu kali.

Saat diantarkan ke liponsos, sekujur tubuh EAS dipenuhi luka, mulai di punggung, pergelangan tangan dan kaki. Bahkan EAS terpaksa duduk di kursi roda karena tidak mampu menjaga keseimbangan saat berdiri.

Dalam kasus ini, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita sejumlah barang bukti seperti sapu, selang, pipa hingga setrika yang digunakan tersangka FF untuk menganiaya EAS.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Barang bukti yang kami sita itulah yang dipakai tersangka untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," tandas Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.