Kamis, 18 Jun 2026 21:22 WIB

Pilihan Pembaca: 12 Orang Jadi Tersangka Bentrokan hingga Penganiayaan ART

  • Penulis :
  • | Selasa, 18 Mei 2021 08:46 WIB
Ilustrasi polisi mengevakuasi jambret yang ditangkap warga (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi polisi mengevakuasi jambret yang ditangkap warga (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Senin (17/5/2021), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Bentrok Kelompok Pemuda dengan Satpam di Surabaya, 12 Orang Jadi Tersangka' hingga 'Polisi Tetapkan Majikan yang Diduga Menganiaya ART di Surabaya Jadi Tersangka'.

Baca Juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Bentrok Kelompok Pemuda dengan Satpam di Surabaya, 12 Orang Jadi Tersangka

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas peristiwa tawuran sekelompok pemuda dengan sekuriti di Jalan Buntaran, Tandes beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, para tersangka terbukti terlibat tiga kasus berbeda.

"Kami tidak tebang pilih. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," tegas Oki, Senin (17/5/2021).

Dikejar Korban dan Tabrak Pemotor hingga Tewas, 2 Penjambret Dihajar Massa

Baca Juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Dua pelaku yang menjambret perhiasan di Jalan Raya Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/5) berhasil digagalkan warga dan korban.

Namun, peristiwa kriminal itu mengakibatkan satu orang tewas setelah tertabrak oleh pelaku yang tengah berboncengan motor saat melarikan diri dari kejaran korban.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai Kohar (56) dan Solati (58), asal Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo saat melarikan diri.

Polisi Tetapkan Majikan yang Diduga Menganiaya ART di Surabaya Jadi Tersangka

Baca Juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS asisten rumah tangga (ART).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan yang menjadi tersangka dalam dugaan penganiayaan itu adalah majikan Elok.

"Benar telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/5/2021).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.