Senin, 22 Jun 2026 05:35 WIB

Babak Baru Ibu asal Malang yang Mencari Keberadaan Anaknya di Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 07 Mei 2021 22:40 WIB
LL (kanan) bersama Abdul Malik (tengah), kuasa hukumnya
LL (kanan) bersama Abdul Malik (tengah), kuasa hukumnya

jatimnow.com - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan seorang pengusaha dengan terlapor LL, mantan istrinya masih dalam penanganan polisi. LL yang sempat ditahan selama dua minggu, akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Kuasa Hukum LL, Abdul Malik mengapresiasi langkah penyidik kepolisian yaang menangguhkan penahanan terhadap kliennya itu. Sebab menurutnya, laporan terhadap LL yang dibuat oleh mantan suaminya itu justru menggunakan dokumen-dokumen palsu yang melanggar hukum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami berterimakasih kepada Pak Dirkrimum (Dirreskrimum Polda Jatim). Penangguhan itu tentu bukan tanpa alasan. Sebab laporan yang dibuat oleh pelapor sendiri itu dilandaskan pada dokumen yang diduga palsu," ungkap Malik kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Baca juga:  

Selanjutnya, Malik berharap agar kasus tersebut dikaji ulang dan kliennya segera mendapat kepastian hukum.

"Kami berharap akan ada gelar (perkara) lagi dan kasus itu di SP3. Karena klien kami memang sama sekali tidak tahu menahu soal dokumen yang dilaporkan oleh mantan suaminya itu," terangnya,

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dilaporkan pemalsuan, namun klien kami tidak pernah merasa memalsukan. Bahkan tanda tangan yang dilaporkan itu tanda tangan klien kami justru dipalsukan oleh oknum," jelas Malik.

Sementara LL juga berterimakasih dan meminta kepolisian agar tetap profesional dalam menangani perkaranya. Sebab dia yakin tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen apapun terkait pengurusan pernikahannya dengan sang mantan suami.

"Mantan suami saya yang urus semuanya, untuk menikah dengan saya. Termasuk tanda tangan saya yang justru dipalsukan," ungkap LL.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

LL kemudian menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika dirinya masih berstatus perawan atau single dan belum pernah menikah dari Kelurahan Mojolangu, Malang.

"Surat itu dibuat agar keluarga mantan suami saya percaya kalau saya masih single. Padahal mantan suami saya tahu kalau saya ini adalah janda. Pernah menikah. Dan itu semua dia yang urus," papar LL sambil memperlihatkan dokumen tanda tangannya yang dipalsukan dengan tanda tangan asli miliknya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.