Rabu, 17 Jun 2026 23:10 WIB

Larangan Mudik 2021

Ada Stiker Khusus untuk Kendaraan Keluar Masuk Surabaya, Begini Syaratnya!

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 06 Mei 2021 16:45 WIB
Stiker khusus untuk kendaraan keluar masuk Surabaya
Stiker khusus untuk kendaraan keluar masuk Surabaya

jatimnow.com - Petugas gabungan yang berada di titik penyekatan masuk Kota Surabaya menyediakan stiker khusus untuk kendaraan dengan syarat tertentu.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebut, pihaknya bersama dinas perhubungan setempat akan memberikan stiker khusus bagi para pekerja di wilayah aglomerasi yang akan melakukan kegiatan kerja di masa larangan mudik, 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Menurut Teddy, hal itu dilakukan agar petugas mudah mengidentifikasi keluar masuknya warga, khususnya para pekerja.

"Aglomerasi di wilayah kami adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan atau Gerbangkertasusila. Sementara untuk mudik lokal tetap tidak diperkenankan," jelas Alumni Akpol Tahun 2002 tersebut.

Teddy menyebut, pada masa larangan mudik, pihaknya bersama Pemkot Surabaya telah mendirikan 13 titik check point untuk memeriksa ataupun screening bagi pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

Penyekatan larangan mudik pintu masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru atau Cito MallPenyekatan larangan mudik pintu masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru atau Cito Mall

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sesuai aturan dari pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa dilakukan penindakan dengan tilang dengan penyitaan terhadap kendaraan dan akan dilepas setelah lebaran," jelasnya.

"Sementara bagi penumpang yang ketahuan akan mudik, maka akan langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Surabaya," sambung Teddy.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyudrajad menambahkan, sesuai hasil koordinasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan No. 13, bahwa yang boleh melakukan perjalanan ke Surabaya yaitu aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri dan BUMN/BUMD yang disertai dengan surat tugas dari minimal eselon II atau pimpinan tertinggi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kedua yaitu pegawai swasta disertai dengan surat tugas, identitas seperti KTP pelaku perjalanan.

"Ketiga, yang non-pegawai negeri atau swasta dia diperbolehkan untuk keperluan semisal darurat medis, ibu hamil, disertai dengan surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT-RW, kepala desa atau kelurahan dan berlaku dalam satu kali perjalanan," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.