Senin, 15 Jun 2026 11:06 WIB

Selain Dikeroyok hingga Tewas, HP dan Dompet Mahasiswa Stikosa-AWS itu Dicuri

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 28 Apr 2021 17:19 WIB
Dua tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa Stikosa-AWS dan barang bukti dibeber di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Dua tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa Stikosa-AWS dan barang bukti dibeber di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

jatimnow.com - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Zainal Fattah alias Inul (25), warga Kalimas Baru 2 Gang Buntu, Surabaya. Akibat pengeroyokan tersebut, mahasiswa Stikosa-AWS itu tewas.

Dua tersangka itu bernama Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20). Kakak beradik itu merupakan warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa peristiwa itu berawal dari dua kelompok yang berpatrol sahur. Saat saling bertemu, mereka terlibat cekcok. Salah satu kelompok mengadukan ke Inul, karena kalah jumlah.

"Kelompok yang jumlahnya kecil kemudian mengadu kepada seniornya (korban). Korban kemudian mendatangi kelompok lain bermaksud meluruskan permasalahan, malah dikeroyok," terang Ganis, Rabu (28/4/2021).

Inul tak sempat berlari. Dia terjatuh dan dikeroyok. Bahkan ada provokator yang memancing amarah warga lain dengan berteriak maling.

"Yang memukuli korban ada yang pakai tangan kosong, batu, balok kayu hingga pipa besi. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Mirisnya, usai dipukuli, handphone dan dompet berisi uang korban hilang. Setelah itu, warga setempat yang mengenali Inul langsung berusaha melakukan pertolongan.

Mahasiswa semester 4 itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu pihak keluarga korban membuat laporan polisi.

Namun, selama lima hari menjalani perawatan di rumah sakit, Inul dinyatakan meninggal dunia akibat luka di dalam organ tubuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pipa, batu, ember sebagai alat pukul serta tas, uang senilai Rp 900 ribu dan dua handphone korban yang dirampas saat pengeroyokan.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.