Kapok! Penjahat Jalanan ini Tersungkur saat Beraksi di Malam Tarawih Pertama
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 13 Apr 2021 17:19 WIB
jatimnow.com - Seorang residivis kasus perampasan ditangkap warga saat terjatuh dari motornya di Jalan KH. Genggong Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Setelah digiring ke Mapolsek Mayangan, terungkap bahwa residivis itu bernama Muhammad Arifin (25), warga Dusun Triwungan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Pelaku dua kali beraksi saat malam pertama tarawih," ujar Kapolsek Mayangan, Kompol Eko Hari Suprapto, Selasa (13/4/2021).
Menurut Eko, pelaku Arifin awalnya menjambret di Jalan Soekarno Hatta depan PMII Kota Probolinggo, sekitar pukul 20.00 Wib, Senin (12/4/2021). Saat itu, pelaku menjambret tas berisi uang dan HP milik Fitria (31) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Eko menyebut bahwa sebelumnya korban melintas di jalur tersebut usai memeriksakan kesehatannya ke salah satu bidan. Namun saat di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku dengan menunggangi motor Honda Beat N 6929 PI.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Berselang satu jam, pelaku kembali melancarkan aksinya di lokasi berbeda, yaitu di Jalan KH. Genggong Kelurahan Sukoharjo," tambah Eko.
Di lokasi kedua itu, pelaku merampas tas berisi dompet dan HP milik Zainul Hasan (26) warga setempat yang hendak berangkat kerja. Saat berusaha kabur lantaran dikejar warga, pelaku jatuh bersama motornya.
"Saat itu juga petugas yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku usai mendapat laporan warga," tegasnya.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah tercatat tiga kali melakukan penjambretan di wilayah Kabupaten Probolinggo hingga berhasil dijebloskan ke penjara.
"Jadi pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Sasaran utama pelaku yaitu emak-emak," tandas Eko.
Editor : Narendra Bakrie