Bank Jatim Rehabilitasi 17 Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung
- Penulis : Jajeli Rois
- | Kamis, 18 Mar 2021 09:50 WIB
jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa rehabilitasi 17 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (17/3). CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
Maryoto mengucapkan terimakasih kepada Bank Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan RTLH tersebut.
"Bantuan yang diberikan oleh Bank Jatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung," kata Maryoto dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kami (18/3/2021).
Dalam sambutannya, Busrul Iman menyampaikan bahwa Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata.
Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat
Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, Bank Jatim ingin memberikan value / nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat," terang Busrul.
Menurutnya, CSR ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya.
Baca Juga: Rangkul Warga Sekitar, DWP UIN KHAS Jember Salurkan Bantuan Jelang Iduladha
"Semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-34052-bank-jatim-rehabilitasi-17-rumah-tidak-layak-huni-di-tulungagung