Sabtu, 20 Jun 2026 11:51 WIB

Siapkan SOP Operasional RHU, Pemkot Surabaya Diminta Revisi Perwali

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

jatimnow.com - Beredar wacana pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya meski masih dalam masa Pandemi Covid-19. Rentetan Syarat Operasional Prosedur (SOP) juga telah diterbitkan.

Menggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta ada revisi terhadap peraturan wali kota (perwali) sebelum rencana tersebut digedok.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Penerapan SOP yang diwacanakan harus menunggu revisi perwali, agar cantolan hukumnya jelas. SOP itu hanya turunan dari perwali," ujar Fathoni, Jumat (12/3/2021).

Dia mengakui, Pandemi Covid-19 di Surabaya cukup menggerus perputaran ekonomi warga. Meski demikian, aturan protokol kesehatan (prokes) harus ditegakkan secara benar dan tegas.

"Karena ini buka di masa normal dalam ketidaknormalan, tentunya pemerintah harus memastikan agar pemilik RHU ini bisa berkomitmen penuh untuk menjaga prokes," jelasnya.

Fathoni juga mengimbau kepada pemilik RHU di Surabaya untuk tetap taat aturan, sampai Pemkot Surabaya resmi melakukan pembukaan. Dia juga mengingatkan, agar angin segar ini tak menjadikan pemilik RHU lengah

"Karena jika terjadi pelanggaran, maka berpotensi memunculkan klaster baru. Untuk itu, tidak perlu diperdebatkan, ikuti dan patuhi saja," tegasnya.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Untuk diketahui, Ketua Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya memang berencana melakukan izin operasional kembali untuk RHU.

"Agar ekonomi terus bergerak, pemkot merancang RHU kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat," ujar Eddy.

Meski demikian, terdapat beberapa SOP yang wajib dipatuhi, di antaranya mendapatkan assesment dari Satgas Covid-19 terkait keterangan kegiatan RHU, mengatur akses keluar masuk terhadap pengunjung, pembatasan kuota pengunjung serta menyiapkan sirkulasi udara di dalam ruangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Pemiliki RHU juga diminta untuk melakukan deposit berupa uang sebesar Rp 100 juta, sebagai jaminan untuk denda pelanggaran jika nanti terbukti.

"Karena ketika tanpa deposit, ada peluang melanggar aturan," terangnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.