Senin, 22 Jun 2026 01:08 WIB

Ganja 4,1 Kg dan Ratusan Butir Ekstasi Sitaan BNNP Jatim Dimusnahkan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 09 Mar 2021 20:04 WIB
BNNP Jatim musnahkan barang bukti narkotika
BNNP Jatim musnahkan barang bukti narkotika

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti ganja 4,1 kilogram yang disita dari tiga tersangka, yang ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka yang diamankan pertama adalah TRS. Dia disergap sesaat setelah mengambil paket berisi kiriman ganja di halaman kantor J&T Express di Jalan Arjuno Nomor 86, Surabaya.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Tim BNNP Jatim menemukan narkotika golongan I jenis ganja seberat 1.737 gram yang dibungkus dalam kardus warna cokelat.

"Paket kardus yang diterima tersangka TRS ini dikirim atas nama AEP yang beralamat di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan penerima DDP yang beralamat di Jalan Maspati, Surabaya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Monang Sidabukke, Selasa (9/3/2021).

"Ia mengaku disuruh oleh temannya UK untuk mengambil kiriman paket berisi ganja tersebut. Tersangka dijanjikan akan diberikan upah uang dan ganja yang digunakan untuk dirinya sendiri," tambahnya.

BNNP Jatim musnahkan barang bukti narkotikaBNNP Jatim musnahkan barang bukti narkotika

Barang bukti lainnya juga disita dari tersangka AM dan MC. Tersangka AM ditangkap di kantor ekspedisi Ninja Express di Taman Ruko Type Newton, Citra Harmoni, Sidoarjo.

Monang menyebut, dari tersangka AM petugas menyita paket berisi dua bungkus narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing 978 gram dan 960 gram.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Saat diinterogasi, AM mengaku disuruh temannya MC untuk mengambil kiriman paket yang sudah diketahuinya berisi ganja. Tersangka sebelumnya dihubungi melalui WhatsApp dan diberikan upah uang sebesar Rp 100 ribu setiap pengambilan.

Sementara tersangka MC juga ditangkap di pinggir jalan dekat kantor ekspedisi Ninja Express di lokasi yang sama, saat sedang menunggu tersangka AM.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap tersangka MC di rumahnya Dusun Mijen, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu tersangka yang ditangkap BNNP JatimSalah satu tersangka yang ditangkap BNNP Jatim

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Di rumahnya itu, kami temukan narkotika jenis ganja yang tersimpan dalam laci almari plastik. Ada enam bungkus ganja dengan jumlah berat masing-masing 79 gram, 76 gram, 84 gram, 80 gram, 80 gram dan 28 gram," tandas Monang.

Selain memusnahkan narkotika jenis ganja, BNNP Jatim juga memusnahkan barang bukti berupa 212 butir pil ekstasi.

Penyelundupan pil ekstasi tersebut digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Pos Juanda, Sidoarjo.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.