Senin, 15 Jun 2026 21:35 WIB

Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 09 Mar 2021 11:19 WIB

jatimnow.com - Beny Sulistyanto, terpidana kampanye hitam terhadap salah satu paslon dalam Pilkada Ponorogo tahun 2020 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Mantan legislator PPP itu kini telah dibawa dan menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) Ponorogo.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Sebelumnya, dia dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo atas perbuatan melawan hukum dan melanggar UU nomor 10 tahun 2010 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. 

Kasie Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan jika terpidana cukup kooperatif saat menjalani proses hukum.

"Jadi Pak Beny datang sendiri sebelum dieksekusi," ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Menurutnya, penyerahan terpidana Beny sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak Kejari Ponorogo disebutnya telah menerima putusan dari PT Surabaya dan juga sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terpidana.

"Putusan banding dari Pengadilan Tinggi sudah diterima baik oleh JPU maupun Pak Beny. Sehingga dianggap telah inkracht," ujar dia.

Beny dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta di PN Ponorogo. Atas putusan tersebut, JPU melakukan banding.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

PT Surabaya menguatkan putusan PN Ponorogo dan menghukum terpidana 5 bulan penjara, denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.

"Putusan ini membuktikan bahwa ucapan Beny atas salah satu paslon terbukti fitnah atau hoaks. Dan hasil putusan banding, pidana kurungan 5 bulan, denda Rp 5 juta, subsider 1 bulan kurungan," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.