Kamis, 18 Jun 2026 03:34 WIB

Terbelit Utang, Driver Taksi Online di Surabaya Gelapkan Mobil Rental

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 03 Mar 2021 17:07 WIB

jatimnow.com - Seorang driver taksi online asal Pagesangan, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah menggelapkan sebuah mobil rental.

Pelaku adalah Heru Setiawan (48). Ia menggelapkan Suzuki Ertiga bernopol L 1762 EU.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan menjelaskan pelaku ditangkap di daerah Sidoarjo setelah mendapat laporan dari Arief, asal Ploso I, Tambaksari.

Korban menyebut jika awal Januari 2021 mobilnya dibawa kabur pelaku.

"Tersangka ini merupakan teman korban. Dia awalnya menyewa untuk mobil online. Tapi ketika waktunya membayar, ditagih, menghilang. Ternyata mobilnya digadaikan," jelas Didik, Rabu (3/3/2021).

Penyewaan mobil tersebut, kata Didik, sudah berjalan sejak tahun 2019. Awalnya, pelaku menyewa dengan harga perbulannya Rp 2,5 juta. Kemudian, menginjak tahun 2020, harga sewa mobil dinaikkan Rp 3,050.000.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sejak itulah, pelaku mulai kelimpungan. Kendati begitu, ia tetap bertahan menyewa mobil tersebut, namun saat membayar sering telat.

Puncaknya, pada Oktober 2020, pelaku kerap berbelit. Saat ditagih selalu menghindar. Bahkan saat dihubungi melalui telepon oleh korban, sudah tidak aktif lagi.

"Di sini korban lantas mengirimkan surat somasi hingga dua kali ke rumah tersangka, tapi tidak ada jawaban. Kemudian dilaporkan ke kami, terus kami lakukan penyelidikan. Ternyata mobil korban sudah digadaikan ke seseorang," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ngakunya digadaikan Rp 30 juta, dan uangnya sudah habis untuk bayar hutang. Saat ini masih akan kami kembangkan, mencari penadah mobil korban yang digadaikan oleh tersangka tersebut," tambah Didik.

Dari kasus ini, korban merugi hingga Rp 150 juta. Kepada tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.