Minggu, 21 Jun 2026 11:14 WIB

Pencurian Merpati Senilai Puluhan Juta Rupiah Dibongkar Polisi

Ilustrasi burung merpati (Foto: Republika/Thoudy Badai)
Ilustrasi burung merpati (Foto: Republika/Thoudy Badai)

jatimnow.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian burung merpati senilai Rp 33,5 juta yang terjadi pada 20 September 2020.

"Pelaku pencurian tersebut berinisial DT (21), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Dia berhasil ditangkap pada hari Selasa (9/2/2021)," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Dia mengatakan, kasus pencurian burung merpati tersebut terjadi di Warung Jawa, Jalan Brigjen Encung, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, pada Minggu, 20 September 2020.

Kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban atas nama Muhammad Irham (42), warga Kecamatan Sokaraja, Banyumas, saat mengecek kandang merpati setelah bangun tidur pada pukul 06.00 WIB.

Sesampainya di kandang merpati, korban melihat pintu kandangnya dalam keadaan terbuka dan lima pasang merpati yang ada di dalamnya telah hilang.

Lima pasang merpati yang hilang itu terdiri atas sepasang blewuk pupur, sepasang blewuk plontang, sepasang blewuk ronggo, sepasang blewuk silver, dan sepasang blewuk manggala.

"Total kerugian yang dialami korban lebih kurang lebih Rp 33,5 juta," katanya.

Terkait dengan kronologi penangkapan terhadap pelaku, Kasatreskrim mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Kepolisian lantas mendapatkan informasi jika ada seseorang yang menawarkan burung merpati yang diduga mirip dengan ciri-ciri merpati milik Muhammad Irham yang dilaporkan hilang.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Setelah mengetahui identitas orang yang menjual merpati tersebut, pihaknya segera mendatangi rumah pelaku yang diketahui berinisial DT pada Selasa (9/2/2021). Polisi juga menemukan dua pasang burung merpati di rumah DT.

"Oleh karena itu, kami segera mengamankan DT beserta barang bukti berupa dua pasang burung merpati dan satu unit sepeda motor Vario yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku," kata dia.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti saat sekarang sudah berada di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Firman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, DT mengaku mencuri lima pasang burung merpati tersebut dengan cara memasuki pekarangan tempat usaha korban dan selanjutnya mengambil merpati-merpati itu dari dalam kandang.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DT bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.