Senin, 15 Jun 2026 14:04 WIB

5 Kali Menjambret di Surabaya, Kedua Bandit ini Dihajar Massa

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 09 Feb 2021 17:41 WIB

jatimnow.com - Dua bandit jalanan babak belur dihajar massa setelah kepergok menjambret di Jalan Margomulyo Selatan, Surabaya.

Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa diredam setelah Unit Reskrim Polsek Tandes datang ke lokasi dan mengevakuasi kedua pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) lalu pukul 14.00 Wib. Kedua pelaku adalah Ari Wibowo (25) dan RA (16). Keduanya merupakan warga Tanjungsari, Surabaya.

"Saat ini sudah kami tahan. Namun untuk pelaku yang masih anak-anak, akan kami kordinasikan dengan bapas (balai pemasyarakatan) khusus anak," kata Gogot saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi menggunakan motor Satria FU. Korbannya adalah pasangan suami istri yang saat itu mengendarai motor Yamaha Jupiter bernopol K 3197 AP.

"Korban saat itu hendak pulang dari Osowilangon ke arah Rungkut. Namun pas sampai di Jalan Margomulyo, tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan langsung menarik tas korban," jelasnya.

Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Hingga kemudian pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Warga yang mengetahui penjambretan itu kemudian menolong korban. Kedua pelaku dikejar warga dan motornya langsung dikepung dan bandit itu langsung dihajar. 

"Kebetulan waktu itu ada anggota kami yang sedang mobile di sekitar lokasi. Warga langsung dibubarkan, kedua pelaku dievakuasi," papar Gogot.

Dalam pemeriksaan, kedua bandit tersebut rupanya sudah berulangkali melakukan aksi penjambretan di Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Mereka tecatat sudah lima kali ini menjambret. Diantaranya daerah Benowo, Pakal, Wonokromo, Tandes hingga Margomulyo Surabaya.

"Masih akan kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Gogot.

Dalam peristiwa itu, polisi menyita tas berisi uang tunai, handphone dan surat-surat berharga milik korban. Sedangkan tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.