Video: Sopir Angkutan Umum Penabrak Polantas Ditangkap
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 03 Feb 2021 14:21 WIB
jatimnow.com - Sopir angkutan umum yang menabrak anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Probolinggo ditetapkan tersangka.
Ahmad Antoni (28), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu diancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo
Baca juga: Sopir Angkutan Umum yang Tabrak Polantas Diancam 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-33179-video-sopir-angkutan-umum-penabrak-polantas-ditangkap