Sabtu, 06 Jun 2026 12:16 WIB

Sengketa Pilwali Surabaya

Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 02 Feb 2021 18:37 WIB
Kuasa Hukum MAJU, Veri Junaidi dalam sidang perdana sengketa Pilwali Surabaya 2020 di MK (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kuasa Hukum MAJU, Veri Junaidi dalam sidang perdana sengketa Pilwali Surabaya 2020 di MK (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), Veri Junaidi menyayangkan penegakkan hukum Bawaslu yang tidak berjalan dalam Pilwali Surabaya 2020.

Kali ini Veri menyinggung dana kampanye nol rupiah (Rp 0) dari Pasangan Calon Nomor Urut 01, Eri Cahyadi-Armudji (Erji).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

"Kalau dilihat dari keterangan Bawaslu itu disebutkan, Erji melakukan kampanye cukup banyak. Mestinya pelaporan dana kampanye Erji yang nol rupiah itu bisa menjadi temuan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu," ujar Veri, Selasa (2/2/2021).

Namun, lanjut Veri, sampai sekarang tidak ada temuan terkait dugaan pelanggaran dana kampanye Paslon Erji yang disampaikan Bawaslu Surabaya.

"Nah itu sebagai fakta bahwa proses penegakkan hukum tidak dilakukan secara serius oleh Bawaslu Kota Surabaya," jelasnya.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Veri juga menilai bahwa keterangan dari Bawaslu Surabaya pada proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, menunjukkan proses penegakkan hukum yang tidak berjalan.

"Misalnya begini. Soal pengawasan dan sebagainya. Masak dalam proses kampanye seperti itu, Bawaslu Kota Surabaya hanya menemukan 7 dugaan pelanggaran. Dan lebih aktif masyarakat (yang melaporkan). Artinya pengawasan tidak berjalan. Dan semua laporan-laporan tidak diproses. Artinya penegakkan hukum tidak berjalan," tambahnya.

Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran di Pilwali Surabaya 2020 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke MK. Laporan tersebut diterima dan diregristrasi dengan Nomor Perkara No 88/PHP.BUP-XIX/2021.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban KPU Kota Surabaya sebagai termohon serta keterangan pihak terkait (kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1), keterangan Bawaslu dan Pengesahan Alat Bukti.

Sidang dipimpin majelis hakim yaitu Arief Hidayat sebagai Ketua Majelis Hakim. Kemudian Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Anggota.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.