Rabu, 17 Jun 2026 21:20 WIB

PPKM di Kota Mojokerto Tak Diperpanjang, Denda Prokes Dinaikan

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun menaikan denda bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) menjadi Rp 100 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan kenaikan denda bagi pelanggar prokes itu agar ada efek jera bagi pelanggar dan warganya sadar akan protokol kesehatan.

"Denda operasi yustisi prokes kami naikkan dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Harapan kami, masyarakat memiliki efek jera dan tidak lagi melanggar sehingga tingkat kesadaran terus meningkat," kata Ning Ita, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif IGA 2024

Wali kota perempuan pertama di Kota Onde-onde ini menambahkan, selama pelaksanaan PPKM dua minggu angka terpapar Covid-19 menurun. Namun angka pelanggar protokol kesehatan meningkat.

"Pelanggar perorangan sebanyak 730 dengan denda Rp 50 ribu. Sedangkan untuk pelaku usaha sebanyak 120 pelanggar yang melanggar jam malam. Akhirnya dikenakan denda Rp 200 ribu per pelaku usaha. Semua denda tersebut masuk ke dalam kas daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta Diganjar Hadiah Umrah

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono kenaikan denda itu mengacu pada Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020 dimana denda maskimal sebesar Rp 200 ribu untuk pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi saya meminta teman-teman juga ikut mensosialisasikan. Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat biar ada efek jera, Bu wali sudah mengumumkan jika denda naik jadi Rp 100 ribu per tanggal 29 Januari," katanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.